Polrestabes Semarang Menggerebek Tempat Perjudian Kelas Atas, Berkedok Tempat Hiburan

    Polrestabes Semarang Menggerebek Tempat Perjudian Kelas Atas, Berkedok Tempat Hiburan

    KOTA SEMARANG - Dalam operasi senyap pada Jumat malam, Polrestabes Semarang berhasil menggerebek sebuah tempat perjudian kelas atas yang beroperasi berkedok tempat hiburan di gedung Babyface yang terletak di kawasan Ruko Anjasmoro. Penggerebekan yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini melibatkan tim gabungan yang sudah beberapa hari memantau lokasi tersebut. 

    Kasino, yang tersembunyi di dalam tempat hiburan, ternyata dilengkapi dengan meja kasino, chip perjudian, kartu, dan bahkan ruang khusus untuk para pemain. Beberapa orang ditemukan terlibat dalam aktivitas perjudian ketika polisi memasuki lokasi.

    “Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari dan melakukan penyelidikan menyeluruh, ” ungkap Kombes Pol Irwan Anwar di lokasi kejadian.

    "Kasino ini tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan, dengan pintu masuk terpisah dan beroperasi hingga larut malam, lokasinya ada di lantasi 2, " tandas Kapolrestabes kepada media, Sabtu 21 sep 2024.

    "Polisi menahan beberapa orang untuk diinterogasi dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian, termasuk meja, coin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar, " pungkasnya.

    kota semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kentongan Digital Polrestabes Semarang:...

    Artikel Berikutnya

    Fasilitasi Pembubaran Diri Puluhan Gangster...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami